√ Pengertian Kurikulum | Sejarah & Tujuan Kurikulum (Terlengkap)

Pengertian Kurikulum – Dunia pendidikan di Indonesia selalu mengikuti perkembangan zaman. Berbagai aspek kehidupan amat cepat berubah, sehingga aspek-aspek pendidikan juga harus mengikutinya, agar tidak ketinggalan zaman.

Kurikulum adalah salah satu aspek yang juga berkembang mengikuti kemajuan zaman.

Secara harfiah, pengertian kurikulum adalah perangkat mata pelajaran atau mata kuliah yang diajarkan pada lembaga pendidikan. Pengertian kurikulum tersebut diambil dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi daring.

Kurikulum berisikan rancangan pembelajaran yang akan diajarkan kepada anak didik. Rancangan pembelajaran disusun sesuai tingkatan peserta didik serta relevansinya terhadap perkembangan zaman.

Artikel Terkait : Pengertian Narkoba

Content

Sejarah Kurikulum di Indonesia

pengertian kurikulum

Disadari ataupun tidak, kurikulum pendidikan di Indonesia sudah mengalami beberapa kali pergantian. Sejak tahun 1947 hingga 2013, Negara Indonesia tercatat mengganti kurikulum pendidikan sebanyak 10 kali.

Riwayat penggantian ini dapat ditemukan melalui jurnal di situs kemdikbud.go.id milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Artikel jurnal ‘Kurikulum Pendidikan di Indonesia Sepanjang Sejarah’ karya Anzar Abdullah memuat sejarah dan pengertian kurikulum di Indonesia, yang dirunut sebagai berikut.

1. Kurikulum 1947 atau Rentjana Pelajaran 1947

Kurikulum 1947 adalah sistem pendidikan yang pertama lahir pasca kemerdekaan Indonesia. Kurikulum ini masih dipengaruhi oleh Belanda dengan orientasi pendidikan ke arah kepentingan nasional. Asas pendidikan yang digunakan tetap Pancasila.

Karena masih dalam masa perjuangan, Kurikulum 1947 menekankan pembentukan karakter bangsa Indonesia agar merdeka, berdaulat dan sejajar dengan negara lain.

Materi pelajaran dihubungkan dengan keseharian seperti pendidikan jasmani, kegiatan sehari-hari serta kesenian.

Sebutan untuk kurikulum ini adalah Rentjana Pelajaran 1947. Menteri Pendidikan dan Pengajaran yang bertugas pada masa itu adalah Mr. Soewandi. Walaupun bernama Rentjana Pelajaran 1947, kurikulum ini baru mulai dilaksanakan pada 1950.

2. Kurikulum 1952 atau Rentjana Pelajaran Terurai 1952

Kurikulum 1952 menjadi penyempurnaan dari Kurikulum 1947. Sistem pembelajaran pada Rentjana Pelajaran Terurai 1952 sudah mengarah ke suatu sistem pendidikan nasional. Silabus pembelajaran telah memuat bahwa satu guru mengajarkan satu mata pelajaran.

Mata pelajaran dalam kurikulum ini dijabarkan dengan lebih terperinci dibanding yang sebelumnya. Karena mata pelajaran dalam Kurikulum 1952 lebih dirinci dan diuraikan, kurikulum ini dinamakan Rentjana Pelajaran Terurai 1952.

3. Kurikulum 1964 atau Rentjana Pendidikan 1964

Penyempurnaan terhadap kurikulum sebelumnya kembali dilakukan pada tahun 1964. Penyempurnaan ini dikenal dengan nama Kurikulum 1964.

Dalam kurikulum ini tertuang visi pemerintah yang menginginkan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik sebagai bekal pada jenjang Sekolah Dasar (SD). Materi pembelajaran dalam Kurikulum 1964 lebih ditekankan pada program Pancawardhana, yaitu pengembangan moral, kecerdasan emosional atau artistik, keterampilan, serta jasmani.

4. Kurikulum 1968

Kerangka pembelajaran Kurikulum 1968 ditandai dengan pendekatan pengorganisasian materi pembelajaran. Pendekatan pengorganisasian yang dimaksud yakni korelasi pengelompokan  pembelajaran yang berbeda.

Mata pelajaran yang satu dikelompokkan dengan mata pelajaran lain, walaupun masih terlihat jelas batasnya. Ciri khas mata pelajaran pada kurikulum ini adalah masih dominannya teori dibandingkan praktek. Pengaitan materi pelajaran dengan kehidupan nyata belum nampak secara signifikan.

Kurikulum 1968 juga mulai menitikberatkan pada pemberian materi yang tepat untuk siswa di tiap jenjang pendidikan. Materi pelajaran yang diberikan kepada siswa bertujuan untuk memperkuat kecerdasan dan keterampilan yang disertai dengan fisik yang sehat dan kuat.

Kurikulum 1968 disusun pada masa jabatan Presiden Soeharto, menggantikan Presiden Soekarno yang telah turun. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang menjabat pada masa itu adalah Mashuri, S.H.

5. Kurikulum 1975

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada masa berlakunya Kurikulum 1975 adalah Dr. Sharif Tayeb. Metode pendidikan yang lebih efektif dan efisien adalah salah satu objektif yang ingin dicapai melalui penyusunan Kurikulum 1975. Tujuan-tujuan kurikulum mulai diperhatikan dan diisi dengan jelas.

Tujuan kurikulum dicantumkan pada setiap bidang studi, sedangkan setiap pokok bahasan diberikan tujuan instruksional umum. Tujuan instruksional dijabarkan kembali dalam beberapa satuan bahasan dengan tujuan instruksional khusus.

Setelah memberikan materi, tujuan instruksional khusus harus dapat dicapai oleh peserta didik. Metode penyampaian satuan bahasan seperti ini disebut dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional atau PPSI.

6. Kurikulum 1984

Tahun demi tahun kurikulum pendidikan Indonesia disempurnakan, termasuk pada tahun 1984. Kurikulum 1984 lahir untuk menyempurnakan Kurikulum 1975 yang sebelumnya diterapkan.

Dalam kurikulum ini, sistem belajar mengajar ditekankan pada proses keahlian. Proses dan tujuan belajar adalah dua hal yang tetap ditekankan dalam Kurikulum 1984. Content-based curriculum adalah ciri khas dari Kurikulum 1984.

Siswa ditempatkan sebagai subjek belajar, bukan sebagai obyek. Siswa diharapkan mampu mengamati, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan topik bahasan tertentu. Model pendidikan seperti ini diistilahkan dengan Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA)

7. Kurikulum 1994

Tahun 1994, pemerintah berupaya menyempurnakan kurikulum pendidikan dengan cara menggabungkan Kurikulum 1984 dengan Kurikulum 1975. Saat proses penyusunan, Kurikulum 1994 diharapkan dapat menjembatani kesenjangan pendidikan antar daerah.

Pada masa ini dilakukan penggantian nama jenjang pendidikan. SMP dan SLTP Kejuruan diubah menjadi SLTP (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama). Sementara SMA diganti menjadi SMU (Sekolah Menengah Umum).

Sayangnya Kurikulum 1994 mendapatkan banyak kritik karena dianggap terlalu memberatkan siswa. Muatan nasional dan muatan lokal dinilai terlalu banyak untuk dipelajari para siswa.

8. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004

Masyarakat berharap bahwa kurikulum pendidikan dapat mewujudkan proses komunikasi dua arah yang interaktif dan menyenangkan.

Gagasan dan harapan ini menjadi salah satu perhatian dalam penyusunan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) tahun 2004.

KBK pada dasarnya adalah kurikulum berbasis kemampuan dasar yang fokus pada pertumbuhan dan perkembangan potensi peserta didik. Ciri kurikulum KBK yakni menekankan ketercapaian kompetensi siswa, serta berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman.

Kegiatan belajar mengajar menggunakan berbagai variasi pendekatan dan metode. Sumber belajar diharapkan bukan hanya guru, melainkan sumber-sumber lain yang memenuhi unsur edukatif.

9. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006

Pembaruan terhadap kurikulum KBK dilakukan pada tahun 2006, dengan nama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau KTSP. Kurikulum KTSP merupakan perangkat pengajaran hasil pengembangan semua mata pelajaran serta penyempurnaan sistem pendidikan.

Secara muatan, kurikulum KTSP hampir sama dengan KBK.

Perbedaan yang paling jelas adalah proses penyusunannya yang menggunakan prinsip desentralisasi, yaitu pembagian wewenang antara pemerintah pusat dan daerah.

Pemerintah pusat menerapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sistem desentralisasi terlihat dari para guru yang dituntut mampu mengembangkan silabus dan penilaian sendiri sesuai kondisi daerah masing-masing.

10. Kurikulum 2013

Pengganti Kurikulum KTSP adalah Kurikulum 2013 atau dikenal dengan K13. Kurikulum 2013 menekankan penilaian pada tiga aspek, yaitu pengetahuan, keterampilan, serta aspek sikap dan perilaku.

Beberapa materi pembelajaran dirampingkan dalam K13 ini. Materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKN, serta beberapa mata pelajaran lain disusun lebih ringkas. Sedangkan, materi seperti Matematika disempurnakan dengan menambah beberapa pokok bahasan.

Artikel Terkait : Pengertian Toleransi

Tujuan Kurikulum

pengertian kurikulum

Pada dasarnya kurikulum merupakan alat atau media untuk mencapai tujuan dari beberapa program pendidikan. Di negara kita sendiri, tujuan pendidikan didasarkan pada falsafah bangsa. Kurikulum memiliki 4 tujuan utama yaitu :

1. Tujuan Nasional

Seperti yang telah tertera pada UUD INdonesia no. 2 tahun 1980 terkait sistem pendidikan nasional, disebutjab bahwa tujuan pendidikan nasional yaitu :

  • Mencerdaskan kehidupan bangsa
  • Membentuk sebuah masyarakat yang beriman serta taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Membentuk masyarakat dengan akhlaq yang santun, terampil, dan cerdas.
  • Membentuk masyarakat yang memiliki kesehatan baik jasmani maupun rohani.
  • Membentuk masyarakat yang kuat, mandiri, serta memiliki rasa tanggung jawab untuk bangsa dan negaranya.

2. Tujuan Institusional

Merupakan sebuah tujuan yang wajib dicapai oleh sebuah lembaga atau institusi. Dalam hal ini contohnya seperti lembaga pendidikan yang terdiri dari SD, SMP, SMA dan lain sebagainya.

Salah satu contoh tujuan institusional ini ialah kemampuan yang diharapkan bisa dimiliki oleh masing-masing siswa seusai menyelesaikan program pendidikannya dalam sebuah institusi.

3. Tujuan Kurikuler

Tujuan kurikuler bisa diartikan sebagai penjabaran lenih rinci dari tujuan pendidikan atau tujuan institusional. Tujuan ini adalah tujuan dari sebuah mata pelajaran hingga bisa mencerminkan dasar ilmu yang terdapat dalam mata pelajaran tersebut.

Artikel Terkait : Pengertian Bisnis

4. Tujuan Instruksional

Merupakan penjabaran lebih rinci dari tujuan kurikuler. Tujuan instruksional ialah tujuan yang akan langsung diimplementasikan untuk para siswa. Para siswa ini sudah harus bisa mencapai tujuan tersebut ketika mereka menyelesaikan proses belajar-mengajar.

Hasil pencarian :

Pengertian kurikulum 2013, pengertian kurikulum pdf, makalah pengertian kurikulum, tujuan kurikulum.

One comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *