Pengertian Nasionalisme – Sikap nasionalisme sering didengungkan hampir seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Dikatakan bahwa pengertian nasionalisme adalah sikap yang penting dimiliki dalam berbangsa dan bernegara.
Kata nasionalisme dalam bahasa Indonesia merupakan kata serapan dari istilah Bahasa Inggris, yaitu ‘nation’. Kata ‘nation’ sendiri, jika diartikan ke dalam Bahasa Indonesia memiliki pengertian ‘bangsa’.
Merujuk dari pengertian tersebut, dapat dikatakan bahwa nasionalisme adalah hal yang berkaitan dengan kebangsaan. Pengertian nasionalisme secara harfiah bisa ditemukan pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Pengertian nasionalisme menurut KBBI versi daring adalah paham atau ajaran untuk mencintai bangsa dan negara sendiri. Nasionalisme juga diartikan sebagai sifat kenasionalan.
Masih dari KBBI, nasionalisme disebutkan sebagai kesadaran akan keanggotaan terhadap suatu bangsa, atau semangat kebangsaan. Karena kesadaran ini, timbul rasa kebersamaan untuk mencapai, mempertahankan, serta mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, serta kekuatan bangsa.
Artikel Terkait : Pengertian Narkoba
Content
Pengertian Nasionalisme Menurut Para Ahli
Definisi lain tentang kata nasionalisme juga datang dari berbagai ahli dan sejarawan dunia. Beberapa pendapat ahli mengenai pengertian nasionalisme antara lain:
1. Benedict Richard O’Gorman Anderson (Ben Anderson)
Benedict Richard O’Gorman Anderson, atau lebih dikenal dengan nama Ben Anderson, merupakan seorang sejarawan dan ahli politik.
Ben Anderson sendiri adalah orang berkebangsaan asing, namun meninggal di Kota Batu, Malang, Jawa Timur. Ben Anderson dikenal memiliki ketertarikan terhadap negara-negara Asia Tenggara.
Pandangan dan eksplorasinya tentang nasionalisme banyak tertuang dalam buku yang berjudul Imagined Communities. Buku ini terbit tahun 1983, sekaligus menjadikan nama Ben Anderson terkenal di kalangan para ahli.
Menurut pandangan Ben Anderson, nasionalisme merupakan rasa kesadaran seorang individu atas keberadaannya dalam suatu komunitas atau negara tertentu.
Rasa kesadaran dalam dirinya mendorong individu tersebut untuk memajukan komunitas atau negara tempatnya bernaung.
Nasionalisme muncul akibat dari praktik sosial, ekonomi, serta budaya, yang berkaitan dengan reproduksi massal media cetak. Peran media cetak sangat besar dalam menyatukan orang-orang yang memiliki kesamaan berada di satu komunitas, sehingga lahirlah perasaan nasionalisme.
2. Dr. Fredrich Hertz
Ahli lain yang juga mengemukakan pendapatnya tentang nasionalisme adalah Dr. Fredrich Hertz. Dalam bukunya yang berjudul ‘Nationality in History and Politics’, Dr. Fredrich Hertz membagi-bagi nasionalisme dalam beberapa pengertian.
Pada dasarnya, nasionalisme adalah hasrat atau tekad yang ingin dicapai. Terdapat empat unsur hasrat yaitu: (1) Hasrat untuk mencapai kesatuan; (2) Hasrat untuk mencapai kemerdekaan; (3) Hasrat untuk mencapai keaslian; dan (4) hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa.
Definisi nasionalisme dari Dr. Fredrich Hertz menimbulkan pemikiran tentang bangsa dan negara. Bangsa dan negara merupakan sekelompok manusia dengan:
- Kesamaan cita-cita yang mengikat warga dalam satu negara menjadi satu kesatuan
- Rasa senasib sepenanggungan yang tercipta akibat kesamaan sejarah hidup
- Adat istiadat, budaya, serta kebiasaan yang sama akibat kesamaan pengalaman hidup
- Menempati suatu wilayah tertentu dalam satu kesatuan wilayah
- Suatu pemerintahan yang berdaulat sehingga warga negara menjadi teorganisir
- Adanya hukum yang mengikat seluruh warga negara
3. Ernest Renan
Sastrawan, filolog, filsuf dan sejarawan Prancis, Ernest Renan juga memiliki definisi terkait dengan nasionalisme. Ernest Renan mengutarakan bahwa nasionalisme adalah keinginan untuk bersatu dan bernegara. Nasionalisme adalah keinginan besar untuk mewujudkan persatuan dalam sebuah negara
Keinginan untuk mewujudkan persatuan akan membuat negara menjadi kuat dari dalam. Tidak gampang untuk menguncang negara dengan nasionalisme yang kuat dari warga negaranya.
Tanpa keberadaan rasa nasionalisme, persatuan negara akan susah diwujudkan. Perpecahan pun lebih rentan terjadi.
Ernest Renan juga merumuskan paham mengenai bangsa. Dalam bukunya yang berjudul ‘Qu’est-ce qu’une nation?’ cetakan tahun 1882, Ernest Renan menyebutkan bahwa bangsa tidak hanya berdasarkan pengalaman masa lalu yang nyata, melainkan juga kemauan hidup bersama.
4. Hans Kohn
Filsuf dan sejarawan berdarah Yahudi-Amerika, Hans Kohn, dianggap sebagai pelopor studi tentang nasionalisme. Hans Kohn dianggap sebagai ahli teori nasionalisme yang paling berpengaruh.
Menurut Hans Kohn, nasionalisme secara fundamental timbul karena kesadaran masyarakat tentang satu kesatuan bangsanya. Nasionalisme merupakan bentuk dan rasionalisasi terhadap kesadaran nasional tentang berbangsa dan bernegara.
Kesadaran nasional dari masyarakat yang akan membantuk sebuah negara berikut sistem pemerintahan dan politiknya. Masayarakat sadar bahwa mereka ada dalam satu tatanan negara yang sama.
Hans Kohn juga menyatakan bahwa nasionalisme tentang kesetiaan tertinggi suatu individu diserahkan pada negara kebangsaan. Kohn berpendapat bahwa dulunya kesetiaan individu hanya ditujukan kepada berbagai bentuk kekuasaan sosial, organisasi politik, raja feodal, atau kesatuan ideologi.
Di masa modern seperti ini, cita-cita politik telah dirumuskan menjadi rasa nasionalisme terhadap bangsa dan negara. Kohn mendefinisikan bangsa sebagai himpunan komunitas dengan kesamaan bahasa, ras, agama dan peradaban.
5. Louis L. Snyder
Louis Leo Snyder adalah sarjana berkebangsaan Amerika. Loius Snyder dikenal pernah menyaksikan secara langsung demonstrasi massa Nazi tahun 1923 di Jerman. Pengalaman menonton demonstrasi itu kemudian ditulis dalam buku berjudul ‘Hitlerism: The Iron First in Germany’ yang terbit pada tahun 1932.
Louis Snyder merupakan penulis lebih dari 60 buku pada masa itu. Karya-karyanya bercerita seputar Nazi, Hitler, diplomasi, hingga nasionalisme.
Menurut Louis Snyder, nasionalisme adalah hasil perpaduan empat faktor yaitu politik, ekonomi, sosial dan intelektual. Faktor-faktor tersebut membantuk semangat yang dikenal dengan rasa nasionalisme.
6. Lothrop Stoddard
Stoddard merupakan sejarawan, jurnalis, serta ilmuan politik supremasi kulit putih Amerika. Stoddard lahir di Massacuthes, Amerika Serikat tahun 1883. Ahli asal Amerika ini menulis banyak buku yang berhubungan dengan ras dan peradaban. Selain dua topik tersebut, Stoddard menulis beberapa buku tentang eugenika dan rasisme ilmiah.
Menurut Stoddard, nasionalisme adalah kepercayaan terbesar individu dimana rasa kebangsaan dinyatakan sebagai perasaan memiliki secara bersama dalam suatu bangsa. Dengan kata lain Stoddard menyatakan bahwa nasionalisme adalah rasa saling memiliki.
Rasa saling memiliki membuat masyarakat dalam suatu bangsa harus saling menjaga dan mempertahankan bangsanya. Dengan demikian, rasa nasionalisme menjadi benteng yang melindungi bangsa dengan masyarakatnya di dalamnya.
7. Otto Bauer
Politikus Otto Bauer merupakan salah satu Demokrat Sosial Austria kelahiran 1881, yang mana dianggap sebagai salah satu pemikir terkemuka dari kelompok Austro-Marxis sosialis kiri. Bauer menjadi inspirasi gerakan Kiri Baru dalam rangka mencari ‘jalan ketiga’ menuju sosialisme demokratis.
Bauer menganggap nasionalisme adalah sikap persatuan yang dilatarbelakangi rasa senasib. Perasaan senasib muncul akibat keterikatan dalam suatu negara dengan kondisi tertentu.
Di Indonesia, istilah ini menjadi senasib dan sepenanggungan.
Rasa nasionalisme menjadikan masyarakat merasa memiliki terhadpa suatu bangsa. Otto Bauer berpendapat bawah bangsa adalah sekelompok manusia yang memiliki persamaan karakter. Adanya persamaan karakter tumbuh karena kesamaan nasib yang dialami.
Satu kesamaan dari seluruh pendapat para ahli, bahwa nasionalisme adalah kesadaran yang berakar dari rasa senasib dan sepenanggungan akibat pengalaman hidup.
Rasa nasionalisme menjadi benteng yang menguatkan bangsa dan negara. Sudah sepatutnya masyarakat Indonesia menanamkan nasionalisme bagi negeri tercinta.
Artikel Terkait : Pengertian Islam
Tujuan & Ciri – Ciri Nasionalisme
Sikap atau rasa nasionalisme pada sebuah negara mempunyai arti dan tuuan tertentu. Berikut merupakan beberapa tujuan dari nasionalisme :
- Untuk menumbuhkan juga meningkatkan rasa cinta pada negara dan bangsa.
- Untuk membangun hubungan yang harmonis dan rukun antar pribadi dan masyarakat.
- Untuk membangun juga mempererat persaudaraan antara sesama anggota dalam masyarakat.
- Berupaya untuk memusnahkan ekstrimisme atau tuntutan yang berlebihan dari warga negara kepada pemerintah.
- Untuk menumbuhkan rasa semangat para warga negara dalam kerelaan berkorban bagi bangsa dan negara.
- Untuk menjaga bangsa dan negara dari serangan musuh baik dari faktor internal maupun eksternal.
Artikel Terkait : Pengertian Toleransi
Bentuk Nasionalisme
Terdapat beberapa bentuk nasionalisme pada sebuah negara. Adapun bentuk-bentuk tersebut yaitu :
1. Nasionalisme Kewarganegaraan
Juga disebut dengan nasionalis sipil, ialah salah satu bentuk nasionalisme dimana sebuah negara mempunyai kebenaran politik dari keikut sertaan aktif rakyat rakyatnya, kehendak rakyat, atau perwakilan politik.
2. Nasionalisme Etnis
Nasionalisme bentuk ini ialah semangat kebangsaan dimana sebuah negara memiliki kebenaran politik dari etnis suatu masyarakat atau budaya asal.
3. Nasionalisme Romantik/Organik/Identitas
Merupakan bentuk nasionalsme dimana negara mempunyai kebenaran politik secara organik, yakni hasil dari sebuah bangsa atau ras menurut semangat romantisme.
4. Nasionalisme Budaya
Merupakan bentuk nasionalisme dimana sebuah negara mempunyai kebenaran politik yang berasal dari budaya bersama, bukan dari “sifat keturunan” seperti ras, suku dan yang lain.
5. Nasionalisme Kenegaraan
Merupakan bentuk nasionalisme yang mana masyarakatnya memiliki perasaan nasionalistik yang kuat dan diberi kelebihan mengatasi hak universal dan kebangsaan. Nasionalisme kenegaraan kerap kali dihubungkan dengan nasionalisme etnis.
6. Nasionalisme Agama
Merupakan bentuk nasionalisme dimana sebuah negara mempunyai legitimasi politik dari adanya persamaan agama.
Hasil pencarian :
Pengertian nasionalisme menurut para ahli, pengertian nasionalisme dan patriotisme, bentuk nasionalisme, ciri-ciri nasionalisme, tujuan nasionalisme.